Definisi Desain Grafis berasal dari dua kata yaitu Desain dan Grafis. Desain adalah proses atau perbuatan mengatur sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan Grafis adalah tulisan dan gambar titik atau garis yang berkaitan dengan cetak mencetak. Desain Grafis adalah suatu proses seni dalam berkomunikasi menggunakan tulisan dan gambar dalam bentuk visual untuk informasi dengan mengatur suatu pesan yang ingin disampaikan. Desain Grafis memiliki arti lain yaitu proses perbuatan dalam metode merancang hasil karya ilmu dalam bentuk visualisasi.
Kemampuan kongnitif, keterampilan dalam bentuk visualisasi meliputi tipografi, videografi, fotografi, menggambar, kaligrafi, dan tata letak termasuk dalam seni desain grafis. Asal mula desain grafis diterapkan untuk media statis seperti buku, brosur, majalah, poster dan baliho. Sejalan dengan perkembangan zaman, desain grafis mengalami kemajuan dari segi visualisasi yang diterapkan dalam media electronik yang disebut dengan desain interaktif atau desain multimedia.
Unsur desain grafis adalah shape, bentuk (form), tekstur, garis, titik, ruang, dan warna. Prinsip dasar desain grafis adalah keseimbangan (balance), ritme (rhythm), tekanan (emphasis), proporsi (proportion), dan kesatuan (unity), dan dalam bentuk aspek struktural komposisi yang lebih luas.
0 comments:
Post a Comment